Tokoh masyarakat HM Yusuf Hasan foto bersama Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra S.I.K. Foto: Dedy |
Suaradiksi.com, Aceh Utara - Tokoh masyarakat Aceh Utara Haji Muhammad (HM) Yusuf Hasan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra S.I.K beserta jajaran yang telah merespon cepat laporan warga terkait aksi kriminal yang terjadi di wilayah hukum lainnya.
"Kami masyarakat sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Aceh Utara yang telah menangkap pelaku curanmor beberapa waktu lalu,"kata Tokoh Masyarakat Aceh Utara Haji Muhammad (HM) Yusuf Hasan, Selasa (18/6/2024).
HM Yusuf Hasan juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K beserta jajaran yang merespon cepat laporan dari masyarakat.
"Respon cepat yang diberikan Kapolres dan jajarannya terhadap masyarakat dalam mengungkap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang belakangan ini marak terjadi. Respon tersebut telah memberikan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara,"ujarnya.
"Sejumlah kasus pencurian yang terjadi pada belakangan ini dan semuanya berhasil terungkap pelakunya dalam waktu yang tidak terlalu lama,"katanya.
Yusuf Hasan, meminta Kapolri dan Kapolda untuk dapat mempertahankan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra hingga setahun ke depan, karena masyarakat masih membutuhkan sosok pemimpin kepolisian seperti beliau.
"Sejak beliau menjadi Kapolres Aceh Utara, banyak kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, pengungkapan kasus narkoba, penganiayaan dan kejahatan lainnya yang dapat merusak Kamtibmas,"katanya.
Dikatakan HM Yusuf Hasan, sosok Kapolres Aceh Utara juga dikenal sangat dekat dengan ulama-ulama Aceh, hingga kerap melakukan aksi sosial kepada warga yang membutuhkan.
"Semoga Kapolres Aceh Utara selalu dilindungi oleh Allah SWT dan sukses dalam karirnya. Tetap semangat Polres Aceh Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan semoga wilayah kita selalu aman, nyaman dan tentram,” tutup HM Yusuf Hasan.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri kendaraan bermotor berisinial MYH (45) dan MF (35) yang beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Dari kedua pelaku ini kami berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H, Sabtu (15/6/2024).
Novrizaldi mengatakan Kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
“MYH merupakan warga Gampong Meunasah Lupe Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, ia ditangkap dirumahnya pada Jumat malam 14 Juni 2024, darinya petugas mengamankan dua unit sepeda motor matic jenis Honda Vario dan Honda Scoopy.” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya lagi pada 4 Juni 2024 pihaknya melakukan penangkapan terhadap MF di kawasan Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh. MF tercatat sebagai warga asal Beringin Karang Anyar, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli serdang, Sumut.
“Dari tersangka MF diamankan delapan unit sepeda motor hasil curian dengan rincian empat unit Honda Scoopy, satu unit Honda Supra 125, dua unit Honda Scoopy, dan satu unit Honda Vario,” ujar AKP Novrizaldi.
Pihaknya mengaku masih akan terus melakukan pengembangan pada kedua tersangka atas indikasi sepmor curian lainnya yang melibatkan dua tersangka ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.