Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Bunnakkeswan) menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban serta kebutuhan tradisi meugang Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Lilis Indriansyah mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut untuk memastikan daging kurban maupun untuk tradisi meugang nanti layak dikonsumsi.
"Kami turunkan tim kesehatan untuk memeriksa hewan kurban maupun untuk kebutuhan tradisi meugang hari raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan kurban dan meugang benar-benar sehat," kata Lilis Indriansyah, Minggu 16 Juni 2024.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi sentra peternakan, pasar-pasar hewan, maupun tempat penyembelihan atau berdasarkan permintaan dari masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.
"Kami juga terus mengawasi mulai dari pemeriksaan sebelum pemotongan dan pemeriksaan setelah pemotongan di tempat penjualan daging di pasar tradisional di Kabupaten Aceh Utara," kata Lilis Indriansyah.
Ia mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan hewan ternak yang belum diperiksa kesehatannya. Tujuannya untuk mencegah penyembelihan hewan ternak yang sakit, sehingga dagingnya dikhawatirkan tidak aman dikonsumsi.
"Bagi masyarakat yang membeli hewan untuk kurban maupun kebutuhan tradisi meugang nanti, pastikan kesehatan ternaknya, baik dengan memeriksa fisik hewan maupun dengan surat keterangan sehat," katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau menyembelih hewan ternak di rumah potong hewan milik pemerintah ataupun yang resmi. Sebab, hewan yang disembelih di rumah potong resmi tersebut sudah dipastikan kesehatannya.
"Kami juga akan menurunkan tim memantau proses penyembelihan hewan, baik pada saat tradisi meugang yang dirayakan sehari sebelum hari raya Idul Adha maupun saat kurban nanti," tutup Lilis Indriansyah.