Foto: Ilustrasi |
Suaradiksi.com, Jakarta - Realisasi lifting minyak sampai dengan Maret 2024 pun masih jauh dari target. Realisasi lifting minyak tercatat sebesar 567,65 ribu bopd atau 89,4% dari target APBN. Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Shinta Damayanti mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi berkaitan dengan masalah lahan.
"Ya kita sedang ada beberapa kendala tadi, terkait lahan salah satunya," kata Shinta saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, pihaknya turut menyampaikan beberapa kendala dalam proses pengeboran. Salah satunya adalah soal lahan yang harus dibebaskan.
Namun saat lahan sudah dibebaskan dan diberikan izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), lahan yang dimaksud bukan lagi berstatus hutan. Sehingga ada proses lanjutan yang perlu diselesaikan.
"Dalam pelaksanaan pengeboran di 2024 ini ada beberapa iu yang harus menjadi perhatian dan berpotensi untuk menjadi kendala, yaitu isu lahan, karena beberapa titik-titik sumur yang sudah disetujui ini ada di daerah-daerah yang lahannya perlu proses untuk dibebaskan," bebernya.
"Dan beberapa case bahkan pembebasan itu di Kementerian Kehutanan, namun setelah diberi izin lokasi tersebut ternyata sudah bukan lagi hutan. Sehingga ada proses-proses lanjutan yang harus kita selesaikan," tambah dia.
Masalah lainnya terkait dengan bencana alam banjir yang kerap terjadi di Sumatera. Ketiga, permasalahan yang menyangkut pengadaan barang dari luar negeri yang cenderung lama. Disamping itu beberapa sumur eksplorasi yang potensial terletak jauh di lepas pantai (offshore).
Sebelumnya, pemerintah memangkas target lifting minyak pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 597 ribu barel per hari (bopd) dan lifting gas bumi sebesar 1,036 juta barel setara minyak (boepd). Adapun target tahun lifting minyak tahun 2023 sebesar 635 ribu bopd dan gas bumi 1,033 juta boepd.
"Lifting migas pada APBN 2024 dengan rincian sebagai berikut, pertama, lifting minyak bumi sebesar 635 ribu bopd dan gas 1.033 boepd," kata Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Namun saat lahan sudah dibebaskan dan diberikan izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), lahan yang dimaksud bukan lagi berstatus hutan. Sehingga ada proses lanjutan yang perlu diselesaikan.
"Dalam pelaksanaan pengeboran di 2024 ini ada beberapa iu yang harus menjadi perhatian dan berpotensi untuk menjadi kendala, yaitu isu lahan, karena beberapa titik-titik sumur yang sudah disetujui ini ada di daerah-daerah yang lahannya perlu proses untuk dibebaskan," bebernya.
"Dan beberapa case bahkan pembebasan itu di Kementerian Kehutanan, namun setelah diberi izin lokasi tersebut ternyata sudah bukan lagi hutan. Sehingga ada proses-proses lanjutan yang harus kita selesaikan," tambah dia.
Masalah lainnya terkait dengan bencana alam banjir yang kerap terjadi di Sumatera. Ketiga, permasalahan yang menyangkut pengadaan barang dari luar negeri yang cenderung lama. Disamping itu beberapa sumur eksplorasi yang potensial terletak jauh di lepas pantai (offshore).
Sebelumnya, pemerintah memangkas target lifting minyak pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 597 ribu barel per hari (bopd) dan lifting gas bumi sebesar 1,036 juta barel setara minyak (boepd). Adapun target tahun lifting minyak tahun 2023 sebesar 635 ribu bopd dan gas bumi 1,033 juta boepd.
"Lifting migas pada APBN 2024 dengan rincian sebagai berikut, pertama, lifting minyak bumi sebesar 635 ribu bopd dan gas 1.033 boepd," kata Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sumber : detikFinance