Suaradiksi.com, Pematangsiantar - Dengan meningkatnya pertumbuhan angkatan kerja setiap tahun ditambah munculnya berbagai sektor pekerjaan mandiri baru mendorong perlunya peningkatan dalam hal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Kantor cabang Pematangsiantar selalu melakukan upaya untuk memberikan informasi manfaat serta program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui sebelumnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki sektor kepesertaan yang terdiri dari kepesertaan Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi hingga Pekerja Migran Indonesia.
Khusus untuk kepesertaan BPU atau sektor pekerja mandiri, kali ini hanya dengan Rp36.800, peserta sudah mendapatkan 3 manfaat program sekaligus yaitu perlindungan dasar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta tambahan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tentunya manfaat program ini menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia tidak produktif bekerja, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari, Kamis (6/6/2024) menjelaskan banyak manfaat yang akan didapatkan masyarakat jika ikut program BPJS Ketenagakerjan, karenanya pihaknya terus mensosialisasikan secara masif ke masyarakat di wilayahnya.
Inggrid menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terkhusus sektor pekerja mandiri yang rentan seperti driver ojol, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya agar dapat terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan apalagi dengan iuran Rp36.800 per bulan
Dengan manfaat yang luar biasa seperti santunan kematian sebesar Rp42 juta hingga manfaat beasiswa untuk anak pekerja apabila sudah memenuhi persyaratan kepesertaan, tentunya ia berharap upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan sektor pekerja di Indonesia dimanapun berada.
“Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan persiapan pensiun,” katanya.
Inggrid menambahkan, pihaknya fokus memberikan penyuluhan terhadap para pekerja mandiri terutama yang rentan memiliki risiko kecelakaan kerja agar juga bisa mendapatkan manfaat progam BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat program ini sangat luas, peserta akan mendapat perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan atau penyakit akibat kerja hingga tabungan Jaminan Hari Tua. Pelayanan sesuai kebutuhan medis akan ditanggung sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun,” terang Inggrid
“Risiko kerja menjadi momok bagi para pekerja terlebih pekerja rentan apalagi dengan pendapatan yang minim, karena hal itu kami terus menghimbau para pekerja rentan untuk dapat bergabung dalam program kami sehingga risiko-risiko yang ada ketika bekerja yang sewaktu-waktu datang tidak perlu menjadi kerisauan lagi baik oleh pekerja maupun keluarga,” tutup Inggrid.