KPA Wilayah Kuta Pase saat deklarasi mengusung Sayuti Abubakar sebagai Calon Walikota Lhokseumawe di Sekretariat Kantor DPW PA Kota Lhokseumawe, Jumat 31 Mei 2024.| Foto : Dedy |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Majelis Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase mendeklarasikan mengusung Sayuti Abubakar sebagai Bakal Calon Walikota Lhokseumawe pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara hasil Musyawarah KPA Kuta Pasee Nomor : 024/KPA-WKP/VI/2024 yang ditandatangani oleh Panglima Wilayah Kuta Pasee Mukhtar Hanafiah.
Dalam isi berita acara musyawarah tersebut, seluruh peserta musyawarah yang hadir menyepakati mengusung Sayuti Abubakar sebagai Bakal Calon Walikota Lhokseumawe dari Partai Aceh pada Pilkada Tahun 2024.
Juru Bicara KPA Wilayah Kuta Pasee Halim Abe mengatakan, Majelis KPA Wilayah Kuta Pasee sudah melakukan musyawarah dan hasilnya menyepakati dan menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Calon Walikota Kota Lhokseumawe.
"Keputusan ini merupakan hasil mutlak dari musyawarah Majelis KPA Wilayah Kuta Pasee yang disepakati oleh seluruh peserta musyawarah,"ujarnya.
Halim juga menerangkan, Surat Keputusan Musyawarah KPA Kuta Pasee ini selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Aceh.
Hadir dalam musyawarah Majelis KPA Kuta Pasee tersebut yaitu Panglima Wilayah Kuta Pasee, Komandan Operasi Wilayah Kuta Pasee, Keuangan Wilayah Kuta Pasee, Gubernur Wilayah Kuta Pasee, Juru Bicara Wilayah Kuta Pasee, Qadhi Wilayah Kuta Pasee, Arakata Wilayah Kuta Pasee serta Tuha 4 Wilayah Kuta Pasee.