Suaradiksi.com, Lhokseumawe - Polantas Lhokseumawe bekerja sama dengan berbagai instansi terkait melaksanakan kegiatan Pengecekan Urine dan Pra Uji (Ramp Check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe, senin (24/6/2024) pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Kegiatan ini langsung melibatkan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Kepala Terminal Angkutan Umum, serta petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dan petugas BNN Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, mengatakan, sebanyak 15 sopir angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) menjadi sasaran utama kegiatan ini.
Tujuan utama kegiatan ini, sebut AKP M. Abdhi, adalah untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan yang aman serta bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
Dalam hasil pengecekan urine tersebut, Kata AKP M.Abdhi, tercatat bahwa satu orang sopir dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine, jenis narkoba yang umumnya dikenal sebagai sabu. Sopir yang terbukti positif tersebut langsung diserahkan kepada BNN Kota Lhokseumawe untuk proses assessment lebih lanjut.
Selain pemeriksaan urine, ujar AKP M.Abdhi, kegiatan juga mencakup Pra Uji atau Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum. Dari 4 unit yang diperiksa, satu unit kendaraan diarahkan untuk melakukan perpanjangan KIR (Kendaraan Bermotor). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam layanan angkutan umum memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, serta memastikan bahwa operasional angkutan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya kondisi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," pungkasnya.