![]() |
Anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029 foto bersama usai pelantikan, Selasa 10 September 2024. Foto : Suaradiksi/Dedy |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya pada rapat paripurna istimewa di Gedung DPRK setempat di Lhokseumawe, Selasa 10 September 2024.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Faisal Mahdi SH MH, atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dari 25 anggota DPRK yang dilantik, 16 orang diantaranya wajah baru di parlemen dan sembilan lainnya petahana. Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan dan jajaran Forkopimda Kota Lhokseumawe, Sekdako Lhokseumawe T. Adnan, Komisioner KIP dan Panwaslih Lhokseumawe, ketua partai politik nasional dan lokal, pimpinan OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Pj Wali Kota Lhokseumawe dalam sambutannya menyampaikan selamat bagi seluruh anggota dewan yang baru saja dilantik dengan harapan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Sebagai mitra eksekutif kiranya bisa terus menjalankan amanah sebaik-baiknya," ujar A Hanan
A Hanan menyampaikan, harapan Pemerintah Kota Lhokseumawe terus bisa bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya, mengemban amanah dengan baik hingga purna tugas.
Dari 25 kursi DPRK Lhokseumawe, Partai Aceh dan Partai NasDem masing-masing mengisi 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi.
Pada rapat paripurna dewan tersebut Sekretaris DPRK Kota Lhokseumawe membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang berisi perihal pemberhentian anggota DPRK Lhokseumawe masa bakti periode 2019-2024, sekaligus mengangkat anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024- 2029.
Berikut nama-nama anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029 yang dilantik sebagai berikut:
Dapil I Kecamatan Banda Sakti (10 kursi) yakni Puteh (NasDem), Said Lutfie Manfalutie (NasDem), Farhan Zuhri (PKS), Zulya Zaini (Golkar), Wardatul Jannah (Partai Aceh), Hery Herman S (PAN), Jailani Usman (PPP), Sayed Fakhri (PNA), Alfia (Gerindra) dan Nurhayati Aziz (PKB).
Dapil II Kecamatan Muara Dua (7 kursi) yakni Julianti (Partai Aceh), Zulkarnaini (Partai Aceh), Syahrul (NasDem), Nurbayan (PKS), Roma Juwita Hasibuan (Golkar), Said Fachri (PNA) dan Irwan Yusuf (Gerindra).
Dapil III Kecamatan Blang Mangat (4 kursi) yakni Fauzan (Partai Aceh), Haniful Ikbal (NasDem), Nuraida (PKB) dan Andar Asma (Golkar).
Dapil IV Kecamatan Muara Satu (4 kursi) yakni Faisal (Partai Aceh), Sudirman Amin (NasDem), Masykurdin El Ahmady (Golkar) dan Yusuf A (PKS).
(Suaradiksi/Dedy)