Iklan

Begini kriteria kepala pemerintahan dan anggota dewan menurut pandangan Abu Meulaboh

Redaksi
12 September 2024
Last Updated 2024-09-12T08:37:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Waled Harmen Nuriqmar, sering di sapa Abu Meulaboh

Suaradiksi.com. Aceh Barat - Kriteria konsep Islam sebagai kepala pemerintah menurut pandangan Waled Harmen Nuriqmar yang biasa di sapa dengan Abu Meulaboh, menyebutkan menjadi pemimpin itu jangan terpengaruh dengan oligarki (segelintir orang) dan utamakan meniru sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yakni sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah.


Kata Abu Meulaboh, dalam buku Raudhatut Thoolibin Imam Nawawi berkata seorang pemimpin pemerintahan dipastikan mampu mengelola emosi, sanggup menyelesaikan konflik secara damai tidak tempramental. 


Kemudian bagus spiritualnya dipastikan dia seorang muslim taat ber-ibadah, memahami dan menjalani nilai-nilai agama yang diyakini, visioner dan bermoralitas tinggi.


"Kalau dalam bahasa sekarang, calon pemimpin itu tidak dipengaruhi oleh Oligarki (segelintir orang), dia menjalankan keadilan walaupun harus berhadapan dengan aparat yang tidak amanah. Selalu berpihak kepada rakyat tertindas dan butuh keadilan,"ujar Abu Meulaboh, Kamis 12 September 2024.


Menurut Abu Meulaboh, yang dimaksud keadilan dalam sebuah pemerintahan adalah seorang pemimpin harus menjalankan keadilan ekonomi, pembangunan, pelayanan kesehatan, pertanian dan berbagai keadilan sektor sosial lainnya. 


Setelah itu, bagus intelektualnya dipastikan dia mampu berpikir secara logis dan rasional, solutif, dan bukan ber-ijazah palsu, tegas atas kebenaran dan kebatilan berdasarkan undang-undang (UU).


"Bagus integritasnya, jujur, tulus, setia pada rakyat, memilki jiwa kepemimpinan dipercaya dan dihormati oleh rakyatnya, bukan pembohong, yah begitu sangat cocok jadi seorang pemimpin pemerintahan,"tandas Abu Meulaboh.


Karena itu, kata Abu Meulaboh, Imam Nawawi menetapkan kriteria seperti di atas agar kita tidak salah pilih pemimpin untuk masa depan agar terhindar dari pemimpin yang dzholim.


"Ini supaya kita tidak terjebak dan terperangkap dengan kebatilan dan ke dzholiman, sekaligus tidak ikut merusak Negara ini,"kata Abu Meulaboh.


Kriteria Anggota Dewan


Abu Meulaboh menyebutkan dalam buku al Majmu‘ Syarah al Muhazzab dan Raudhtut Tholibin, kedua buku ini sudah menjadi rujukan dunia sampai sekarang, dimana Imam Nawawi, menjelaskan kriteria anggota dewan menurut pandangan Islam.


Pertama Anggota dewan harus ada sifat mampu menganalisis suatu perkara yang di hadapi saat pembahasan yang terkait dengan undang-undang (UU), apalagi tentang Anggaran dan persoalan-persoalan lainnya.


Kemudian yang kedua anggota dewan harus punya daya persepsi. Artinya, dia mampu menafsirkan dan menginterpretasikan suatu pesan informasi dari UU, pesan anggaran agar tidak salah penempatan penggunaannya, dan begitu juga pengesahan suatu UU yang berpihak kepada rakyat. 


Lanjut yang ketiga, anggota dewan harus ber intelektualitas yaitu menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas serta mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah dan menjawab berbagai persoalan Agama, Bangsa dan rakyat. Kalau di dalam UU di sebut dengan pengawasan. 


Terakhir yang ke-empat Anggota dewan itu, mereka itu pantas dan berhak sebagai legislatif tujuannya untuk mengangkat dan menetapkan seorang pemimpin berlevel Presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati dan Wakilnya atau walikota dan wakilnya.


"Apabila anggota dewan tidak menyelidiki dan menginvestigasi para eksekutif dengan benar, maka Para anggota dewan sama-sama sepakat dalam berbuat dosa dan kejahatan,"tutup Abu Meulaboh.

(Suaradiksi/Alfian).



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl