Iklan

Kerap mencemari lingkungan, DPRK Aceh Barat minta pemerintah review perusahaan bermasalah

Redaksi
10 September 2024
Last Updated 2024-09-10T07:42:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Anggota DPRK (Ahmadi Yani) bersama masyarakat meninjau lansung dampak lingkungan yang terjadi pesisir pantai laut Meureubo

Suaradiksi.com. Aceh Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani, mendesak pemerintah daerah meninjau kembali perusahaan terhadap Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terjadi di daerah itu.


Ahmad Yani mengatakan, pemanfaatan sumber daya alam harus diseimbangkan dengan lingkungan hidup, jangan hanya fokus pada produksi dan ekploitasi sementara ekologi sudah pada fase emergency.


"AMDAL sebagai sarana pemantauan atau sebagai alat kontrol dan koreksi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan maupun dalam pelaksanaan operasi proyek, serta untuk terlaksananya perlindungan terhadap lingkungan,"ujar Ahmad Yani, Selasa 10 September 2024.


Menurut Ahmad Yani, Aceh Barat menjadi suatu paradoks ketika pada kondisi saat ini, demi mendorong masuknya investasi ada wacana untuk mereduksi keberadaan AMDAL sebagai sarana penjagaan terhadap rencana usaha atau kegiatan usaha supaya tidak

memberikan dampak buruk pada lingkungan.


"Ini dilakukan untuk menghasilkan keadilan bagi ekologi, biota hidup di darat dan di air bahkan untuk manusia sekitarnya,"sebut Ahmad Yani.


Kata Ahmad Yani, undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional mewajibkan agar sumber daya alam dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.


"Kemakmuran rakyat tersebut haruslah dapat dinikmati generasi masa kini dan generasi masa depan secara berkelanjutan,"ucap Ahmad Yani.


Pembangunan sebagai upaya sadar dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, kata Ahmad Yani, Hal itu bisa meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. 


"Sehingga pengunaan sumber daya alam harus, selaras, serasi dan seimbang fungsi lingkungan hidup,"tutur Ahmad Yani.


Maka apa yang terjadi hari ini, pencemaran laut dan udara dari debu batu bara yang diduga dihasilkan oleh aktifitas perusahaan tambang batu bara PT. Mifa Bersaudara dan PLTU di aceh barat.


"Sudah sepatutnya pemerintah aceh barat maupun pemerintah aceh bahkan kementrian LHK meninjau kembali AMDAL tersebut untuk melakukan adendum melalui Tim uji kelayakan lingkungan Hidup ( TUK-LHK ) yang dibentuk oleh kementrian sendiri,"tutup Ahmad Yani.(Suaradiksi/Alfian)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl