Iklan

Komnas HAM Aceh temui KopPeduLi bahas dugaan pencemaran lingkungan

Redaksi
14 September 2024
Last Updated 2024-09-14T12:53:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Suaradiksi.com. Aceh Timur - Peristiwa dugaan pencemaran udara akibat operasional PT Medco E&P Malaka, berupa pencemaran udara yang meluas dan menyebabkan 446 jiwa warga Desa Panton Rayeuk T kecamatan Banda Alam mengungsi dan 35 warga lainnya dirawat intensif di RSUD Zubir Mahmud, pada Minggu 24 September 2023 lalu, menemukan babak baru.


Selasa 10 September 2024, Komnas HAM RI Perwakilan Aceh terjun ke lokasi, untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (KopPeduLi) dan warga korban terdampak untuk mendapatkan informasi dan data tambahan terkait pengaduan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh KopPeduLi bersama perwakilan warga pada tanggal 6 Oktober 2023 di Banda Aceh.


Tim dari lembaga Hak Asasi Manusia dipimpin langsung oleh Sepriady utama sebagai ketua tim, Cut ernawati sebagai kasubbag umum, Sri Muliani sebagai analis pelanggaran HAM dan Eka azmiadi, Mulia Robby Manurung.


Analis kebijakan mendapatkan informasi dan data pendukung lainnya dari masyarakat seperti, durasi kebauan, belum adanya SOP mitigasi, SOP pengelolaan keluhan, minimnya akses informasi terkait rencana kegiatan dan potensi resiko terhadap warga terutama perempuan dan lansia, diakhir pertemuan warga juga menyerahkan hasil resume medis sejumlah korban yg didiagnosa alami intoksikasi gas kepada tim tersebut.


Dilain waktu ketika pihak media meminta tanggapannya, Nuraqi mewakili warga mendesak Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk serius melakukan pengawasan atas laporan periodik terkait pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.


"Kita Mendesak Pemkab Aceh Timur melalui DLH untuk lakukan pengawasan berkala," ucapnya.


Nuraqi juga berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi, dengan meminta Perusahaan prioritaskan mencari solusi teknis dari pada mencari solusi dari aspek sosial semata.


"Harapan kita, pihak perusahaan harus mencari solusi teknis, jangan sibuk cari solusi aspek sosial, ini untuk kebaikan semua dan tidak ada korban lagi," pungkasnya..


Dari narsum media, Komnas Ham Perwakilan Aceh juga akan melakukan pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Aceh Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Banda Alam dan Keuchik Panton Rayeuk T, Rabu dan Kamis 11-12 September 2024 dengan Managemen PT MEDCO E&P MALAKA. (Ril)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl