Iklan

Megawati jadi korban pelecehan seksual

Redaksi
14 September 2024
Last Updated 2024-09-14T04:44:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Ilustrasi 

Suaradiksi.com. Bireuen - Warga Gampong (Desa) Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria diduga melecehkan ibu rumah tangga warga setempat, Minggu 21 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.


Setelah ditangkap, pelaku inisial SAF (27) warga Gampong Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Bireuen diamankan ke meunasah, kemudian dibawa ke Polsek Peusangan, guna proses lebih lanjut.


Korban Megawati (44), mengatakan, saat itu dia baru tidur bersama dua anaknya, suami tidak dirumah. Tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal itu datang ke rumah dan langsung mengajaknya berbincang sambil memegang tubuhnya sehingga IRT itu menipis tangan pelaku.


Pria itu lalu masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi kamar, perbuatan pelaku sempat dilarang Megawati. Lalu pelaku mengambil satu handphone jadul dengan kondisi rusak di kamar, lalu dia langsung pergi keluar rumah.


Aksinya itu sempat terlihat oleh anak Megawati sehingga dia langsung melaporkan kepada warga dan Munir (53), yang merupakan kepala dusun saat melintas pulang dari kebun.


Munir mengatakan, saat diperjalanan pulang dari kebun sempat bertemu dengan pelaku dipinggir jalan karena sepeda motor Astrea dibawanya rusak dan gaya pelaku seperti hendak merampas sepeda motornya.


Spontan kepala dusun itu menghindar dan langsung tancap gas, diperjalanan bertemu Megawati dan menceritakan kejadian yang dialami korban.


Munir langsung menuju ke pemukiman warga dengan jarak 1 km dari lokasi dan meminta bantuan, lalu pelaku ditangkap warga dan dibawa ke meunasah.


Satu handphone rusak milik korban, satu mesin pompa air yang diakui pelaku dia curi dikawasan Gampong Pulo Blang, Kecamatan Jangka dapat diamankan, untuk penanganan lebih lanjut, pelaku sudah dibawa ke Polsek Peusangan.


Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko melalui Kapolsek Peusangan Ipda Januar, mengatakan, pelaku merupakan bentuk warga Gampong Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, diamankan warga bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek untuk dimintai keterangan.


"Iya benar, telah diserahkan satu orang laki-laki dugaan pelaku tindak pidana pencurian satu handphone merk hammer warna putih merah, oleh Babinsa Desa Uten Bunta dan warga ke Polsek Peusangan," kata Januar.


Sumber : AcehEkspres.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl