![]() |
Dua pelaku pencurian tiga unit kipas angin Masjid ditangkap polisi |
Suaradiksi.com. Lhoksukon - Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara menangkap dua pria karena diduga melakukan pencurian tiga unit kipas angin di Masjid Baitul Izzah, Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Rabu 11 September 2024.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah aksinya melakukan pencurian kipas angin di masjid terekam kamera pengintai atau CCTV.
"Dua pria berinisial AZ (19) dan FZ (48) ini diduga melakukan pencurian tiga unit kipas di Masjid Baitul Izzah. Aksi pencurian yang dilakukan tersebut terungkap karena terekam CCTV,"kata Iptu Herman Saputra, Kamis 12 September 2024.
Iptu Herman Saputra menyebutkan pada 9 September 2024 lalu pengurus Masjid Baitul Izzah melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di masjid tersebut dengan sebesar Rp2,6 juta.
"Dalam CCTV itu, tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar,"katanya.
Dari hasil interogasi, kata Iptu Herman Saputra, AZ mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama FZ yang menunggu diluar masjid sambil memantau keadaan disekitarnya.
Iptu Herman Saputra mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada dua tersangka tersebut.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.
"Menurut pengakuan AZ, ia disuruh FZ untuk mengambil kipas angin di masjid, usai mengambil dan menyerahkan kipas itu ke FZ, tersangka AZ diberi uang sebesar Rp70 ribu oleh FZ," ujar Iptu Suherman.
Ia menerangkan, jika AZ kesehariannya bekerja pada FZ sebagai kernet truk yang dikemudikan FZ. "Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Herman.