Iklan

Terkait dugaan pencemaran debu batubara PT Mifa Bersaudara, tim Pansus DPRA akan lakukan peninjauan

Redaksi
12 September 2024
Last Updated 2024-09-12T04:29:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Warga Desa Peunaga Cot Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat memperlihatkan debu batubara yang tercemar hingga ke dalam rumah.


Suaradiksi.com. Aceh Barat - Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melakukan peninjauan terkait dugaan pencemaran debu batubara di Desa Peunaga Cot Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat yang diduga berasal dari PT Mifa Bersaudara. 


Ketua Pansus Pertambangan DPRA, M Riza Falevi Kirani mengatakan, aduan terkait pencemaran udara akibat debu batubara tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, hal itu disebabkan debu tersebut sudah masuk ke rumah-rumah warga.


"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan turun kelapangan lansung untuk melihat pencemaran batubara, aduan yang kami terima debu tersebut berasal dari PT Mifa Bersaudara,"ujar Falevi, Kamis 12 September 2024.


Kata Falevi, debu batubara tersebut akan mengakibatkan pencemaran udara sehingga dapat terjadi gangguan kesehatan nantinya salah satunya gangguan pernapasan.


“Jika itu memang terbukti, PT Mifa Bersaudara seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini dan menghentikan aktivitasnya hingga permasalahan pencemaran udara selesai ditindaklanjuti,” sebut Fahlevi. 


Fahlevi menyebutkan, PT Mifa Bersaudara harus bertanggung jawab terhadap tata kelola lingkungan pertambangan termasuk dokumen AMDAL.


 “Jika nanti ada temuan kita Tim Pansus Tambang DPRA akan melaporkan hal itu secara hukum maupun secara administrasi,” tutup Fahlevi.

(Suaradiksi/Alfian)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl