![]() |
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Azwir didampingi oleh Anggota DPRK Muhammad Priya Nyona Feby. |
Suaradiksi.com. Aceh Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengultimatum PT Mifa Bersaudara untuk menyelesaikan persoalan terkait debu batubara yang diduga berasal dari perusahaan tersebut.
"Kita berikan waktu dua hari untuk perusahan agar bisa menyelesaikan permasalahan pencemaran debu batubara, jika tidak juga diselesaikan dalam waktu tersebut, kami bersama masyarakat akan menindaklanjuti lagi ke jenjang lebih serius,"kata Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Azwir, Kamis 12 September 2024.
Dikatakan Azwir, pihaknya akan menunggu reaksi dari PT Mifa Bersaudara yang di duga debu tersebut berasal dari pekerjaan perusahaan itu.
"Kita tunggu reaksi dari perusahaan bagaimana, apakah ada beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan masyarakat Desa Peunaga Cut Ujong atau tidak,"ungkap Azwir.
Azwir menyebutkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa dari Tim Pansus DPRA akan turun untuk mengecek lansung keadaan Desa Peunaga Cut Ujong.
"Tim Pansus DPRA juga sedang melakukan Pansus terhadap pencemaran lingkungan akibat debu batubara, kita akan tunggu mereka nanti,"tutup Azwir.
(Suaradiksi/Alfian)