Petugas memasang garis polisi di lokasi bebas sampah di kawasan Waduk Pusong Lhokseumawe, Sabtu 28 September 2024. Foto : Dedy |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Tim gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe melakukan pengawasan secara ketat di sejumlah titik rawan pembuangan sampah yang dilarang guna menjaga kota setempat bebas dari tumpukan sampah.
Pengawasan dan penindakan tersebut merupakan arahan langsung dari Pj Walikota Lhokseumawe, Danrem 011/Lilawangsa dan Dandim 0103/Aceh Utara serta Kapolres Lhokseumawe dalam musyawarah bersama yang digelar beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi DLH Kota Lhokseumawe Ridwan Puteh mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarang hingga membuat lingkungan menjadi kumuh atau kotor.
"Penindakan ini dilakukan untuk menjadikan Kota Lhokseumawe sebagai kota bebas sampah, bersih dan nyaman bagi warga setempat,"kata Ridwan Puteh disela-sela kegiatan pengawasan lokasi bebas sampah, Sabtu 28 September 2024.
Nantinya, kata Ridwan Puteh, bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarang akan ditangkap untuk diberikan pembinaan serta sanksi sesuai ketentuan.
"Kami sudah memasang police line dan spanduk-spanduk di lokasi yang dilarang membuang sampah. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan, tim gabungan akan melakukan tindakan tegas menangkap langsung pembuang sampah sembarangan,"ujarnya.
Ridwan Puteh menjelaskan, adapun daerah-daerah atau titik rawan pembuangan sampah terlarang yakni di Kecamatan Banda Sakti meliputi Waduk Pusong Lhokseumawe, Jembatan Cunda, Simpang Asmi, Simpang RRI dan Ujong Blang.
Kecamatan Muara Satu meliputi sepanjang pagar perumahan Arun, BLK PIM dan kawasan TPU Blang Pulo.
Ridwan Puteh menyebutkan, sesuai dengan instruksi Pj Walikota Lhokseumawe bahwa pengelolaan sampah ditangani langsung oleh desa masing-masing dengan dialokasikan melalui dana desa.
"Kami berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan keberhasilan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan guna menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, sehingga terciptanya kota sehat dan masyarakat pun menjadi sehat,"tutup Ridwan Puteh mengakhiri.
(Suaradiksi/Dedy)