Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan yang juga merupakan istri dari dr Sukardi, Sp.A ditemukan tidak bernyawa di kamar samping ruang praktek suaminya.
Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian istri dokter spesialis dalam di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin 7 Oktober 2024malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya menyebutkan Tim Inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.
Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib.
Secara tidak sengaja, saksi melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.
Pada saat yang bersamaan, sebut Iptu Yudha, dr Sukardi yang baru selesai melaksanakan Shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam.
"Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera dr Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati,"katanya.
Dikatakannya, korban diduga dianiaya sehingga meninggal dunia. Dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.
Iptu Yudha menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur dan tali plastik hitam yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
"Hasil visum di RS Cut Meutia menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,"ujarnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban," pungkasnya.