Satlantas Polres Lhokseumawe menindak pengendara yang melanggar lalulintas saat Operasi Zebra Seulawah 2024. Rabu 16 Oktober 2024. Foto: Dedy |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe menggelar razia Operasi Zebra Seulawah 2024 dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna mengatakan bahwa kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2024 dilakukan dengan tujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedukasi masyarakat agar taat aturan lalu lintas saat berkendaraan.
"Operasi Zebra Seulawah berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Hingga hari ketiga, sebanyak 20 pelanggar lalu lintas ditilang,"kata AKP Moch Abdhi saat Operasi Zebra Seulawah di Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dikatakan AKP Moch Abdhi, adapun pelanggaran yang ditilang yakni didominasi tidak memakai helm dan melawan arus. Pada pelaksanaan operasi zebra ini lebih fokus kepada penindakan pelanggaran secara kasat mata.
“Satlantas Polres Lhokseumawe berharap kepada pengendara untuk mematuhi aturan berlalulintas dengan memakai helm dan kelengkapan lainnya serta melengkapi administrasi dalam berkendaraan. Bagi roda empat tetap pakai sabuk pengaman,”kata AKP Moch Abdhi.
Khusus musim penghujan, AKP Moch Abdhi mengimbau kepada seluruh pengendara berhati-hati berkendara khususnya daerah rawan longsor atau banyak genangan air. JIka ada petugas, tetap patuhi arahan kepolisian yang bertugas di lapangan.
“Upaya ini kami lakukan guna menekan angka laka lantas, yakni mengedukasi dan mengimbau masyarakat taat berlalu lintas. selain itu memasang rambu-rambu juga baliho peringatan untuk mencegah dan menindak pelanggar,”tutup AKP Moch Abdhi.