Pelaku pembunuhan istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menangkap pembunuh Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, istri dokter spesialis dr Sukardi, Sp.A anak di lokasi prakteknya di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap.
Penangkapan berlangsung pada Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr Sukardi, Sp.A yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya menyebutkan bahwa sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV, polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan ini.
"Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya,"katanya.
Penangkapan WL, sebut Iptu Yudha, dilakukan di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.
Dalam penangkapan tersebut, kata Iptu Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus ini, sementara keluarga korban dan tersangka masih berada dalam proses pemulihan emosional dari insiden tragis tersebut,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan yang juga merupakan istri dari dr Sukardi, Sp.A ditemukan tidak bernyawa di kamar samping ruang praktek suaminya.
Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian istri dokter spesialis dalam di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin 7 Oktober 2024 malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya menyebutkan Tim Inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.
Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib.
Secara tidak sengaja, saksi melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.
Pada saat yang bersamaan, sebut Iptu Yudha, dr Sukardi yang baru selesai melaksanakan Shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam.
"Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera dr Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati,"katanya.
Dikatakannya, korban diduga dianiaya sehingga meninggal dunia. Dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.
Iptu Yudha menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur dan tali plastik hitam yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
"Hasil visum di RS Cut Meutia menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,"ujarnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban," pungkasnya.