Suaradiksi.com. Jakarta – Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, mengadakan pertemuan strategis dengan Manajemen Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta pada Rabu (23/10/2024).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas pengelolaan beberapa aset strategis milik LMAN yang berada di Kota Lhokseumawe, dengan fokus utama pada pengelolaan Rumah Sakit (RS) Arun dan peralatan penunjang operasionalnya.
Dalam pertemuan itu, A Hanan didampingi oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Sekda Lhokseumawe T Adnan, Asisten III dr Sayed Alam Zulfikar dan Plt Kepala BPKD, Ridwan, SE. Selain itu, Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir, SH., bersama tim dari Kejaksaan yang terdiri dari Kasi Intelijen, Therry Gutama, S.H., dan Kasi Datun, Arliansyah, S.H., juga turut hadir memberikan dukungan penuh, khususnya dalam aspek pendampingan hukum terkait pengelolaan aset RS Arun.
Pj Walikota A Hanan menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memperjelas status kepemilikan aset RS Arun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di Kota Lhokseumawe.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, tanpa kepastian status aset ini, peningkatan fasilitas menjadi sulit dilakukan. Karena itu, kami berharap dukungan dari LMAN agar segera ada keputusan yang memberikan kewenangan penuh bagi kami untuk mengelola RS Arun," ungkapnya.
Sebelum pertemuan ini, Pj Walikota A Hanan dan tim telah melakukan inspeksi langsung ke RS Arun dan menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah status kepemilikan rumah sakit yang masih di bawah LMAN, sehingga menghambat pengembangan lebih lanjut. Kondisi rumah sakit yang belum ideal juga mengakibatkan pasien harus dirawat di luar ruangan karena keterbatasan fasilitas.
Plt LMAN, Mahdi, menyambut baik masukan dari Pj Walikota dan tim dan menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan akan dipelajari lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di LMAN serta peraturan perundang-undangan terkait.
"Kajian ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pemanfaatan aset RS Arun yang lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Lhokseumawe,"ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memastikan pemanfaatan aset RS Arun dan fasilitas pendukungnya.
Dengan kajian yang sedang dilakukan oleh LMAN, serta dukungan penuh dari DPRK dan Kejaksaan, Pemko Lhokseumawe optimis bahwa pengalihan pengelolaan ini dapat segera terealisasi, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lhokseumawe bisa ditingkatkan secara signifikan.
"Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara Pemko Lhokseumawe, LMAN, serta dukungan dari DPRK dan Kejaksaan, pengelolaan RS Arun yang lebih baik akan dapat dilakukan secepatnya. Ini akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Pj Walikota A. Hanan.