Suaradiksi.com. Meulaboh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melakukan launching Program Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan Melalui Kolaborasi Perusahaan Swasta Dan Asn Bersedekah yang diberi slogan OPTIMIS (Optimalisasi Perlindungan Sosial Antisipasi Kemiskinan).
Kegiatan launching yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, bersama Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si., Kepala OPD terkait, serta Perusahaan Swasta pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Barat mengajak dan menghimbau seluruh ASN di Kabupaten Aceh Barat agar memiliki kepedulian dan perhatian kepada pekerja rentan dengan berkontribusi melalui sedekah atau donasi yang bersifat sukarela untuk iuran perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Barat juga menekankan kepada seluruh perusahaan swasta agar terus berkomitmen dalam pelaksanaan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan secara berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi dari seluruh pihak, baik ASN, perusahaan swasta maupun elemen masyarakat, diharapkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat,"katanya.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bappeda ikut menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Barat telah melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas berbagai pihak, mulai dari pemberian bantuan sosial, bantuan modal usaha, subsidi sembako, pelatihan kewirausahaan, bantuan pembangunan rumah layak huni serta berbagai kegiatan lainnya yang merupakan bagian dari strategi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
"Upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang terlihat dari menurunnya angka kemiskinan Aceh Barat dari 17,93% pada tahun 2022, menjadi 17,86% di tahun 2023. Walaupun demikian, angka kemiskinan Aceh Barat masih lebih tinggi dibandingkan Aceh yang sebesar 14,45% maupun Nasional yang hanya sebesar 9,36% di tahun 2023,"ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali melakukan upaya baru dalam penanggulangan kemiskinan yaitu program perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi berbagai pihak yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan swasta serta elemen masyarakat.
Perlindungan sosial melalui pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan akan mencegah penambahan jumlah penduduk miskin dari kelompok masyarakat rentan akibat kecelakaan kerja. Hadirnya program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dalam upaya melindungi pekerja rentan dari dampak negatif tersebut.
Adanya pemberian santunan akibat kecelakaan kerja bagi tulang punggung keluarga akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat saat tidak mampu bekerja atau meninggal dunia, selain itu juga mengurangi potensi anak putus sekolah dari beasiswa yang didapatkan anak pekerja rentan yang menjadi peserta jaminan sosial.
Selanjutnya, Kurniadi selaku PPs Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Meulaboh mengucapkan ribuan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan melalui Gerakan ASN Bersedekah dan Dana TJSLP tahun 2024.
"Ini bisa menjadi pertama kali dalam sejarah perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Gerakan ASN bersedekah,"kata Kurniadi.
Sebagai Laporan kami, untuk kasus klaim pembayaran Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja di wilayah Kabupaten Aceh Barat di tahun 2023 sampai dengan september 2024 sebesar Rp 5.954.154.950.
Manfaat yang dibayarkan ini membuktikan hadirnya Negara melalui program Jamsostek untuk memberikan kepastian kepada Pekerja dan Ahli Warisnya apabila mengalami resiko terjadinya Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Pada akhir kegiatan, Pj. Bupati Aceh Barat menyerahkan secara simbolis bantuan perlindungan sosial berupa jaminan sosial bagi pekerja rentan yang berasal dari Gerakan ASN Bersedekah serta Dana TJSLP sebanyak 1454 orang.
Bantuan ini merupakan tonggak awal dari kolaborasi antar pihak dalam penanggulangan kemiskinan melalui upaya perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang diharapkan akan mampu memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan secara signifikan di Kabupaten Aceh Barat.
[Adv]