Korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya mendapatkan perawatan. Foto : ist |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe meringankan beban biaya pasien RNF (13) korban penyiraman air baterai oleh ayah tirinya.
Korban yang mengalami luka bakar mencapai 40 persen tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Kasih Ibu Lhokseumawe, namun harus dirujuk ke RSUD Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lhokseumawe dr Amroelloh, Jumat (18/10/2024) mengatakan bahwa sebelumnya ada kabar bahwa keluarga pasien korban siram air baterai masih menyisakan biaya rawatan di RS Kasih Ibu.
"Biaya perawatan tersebut memang secara aturan korban kasus kejahatan tidak di tanggung perawatannya oleh BPJS. Namun demikian RS Kasih Ibu telah meringankan biaya perawatan tersebut,"katanya.
Dikatakan dr Amroelloh, keluarga pasien atau korban penyiraman air baterai tersebut tidak perlu lagi membayar sisa biaya rawatan dan tindakan setelah adanya pembahasan atau pembicaraan antara IDI Lhokseumawe dan pihak RS Kasih Ibu.
"Pemkot Lhokseumawe melalui Asisten III menitipkan pesan terimakasih kepada RS Kasih Ibu atas kerja sama dan semoga menjadi amal ibadah,"tutupnya.
Sebelumnya, Dua kakak beradik di Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe menjadi korban penyiraman air baterai oleh orang ayah tirinya pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saat keduanya masih dalam keadaan tertidur.
Korban merupakan adik kakak yakni berinisial AF (16) dan RNF (13). Akibat kejadian tersebut AF mengalami luka pada bagian lengan kiri dan kaki kanan, sedangkan adiknya mengalami luka pada bagian wajah, sebagian badannya dan kaki kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Kasih Ibu hingga akhirnya terpaksa harus dirujuk ke RSUD Cut Meutia untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.