Terjaring razia, pengemis tajir di Lhokseumawe kantongi 20 mayam emas dan uang Rp4 juta

Redaksi
02 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-02T13:25:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Pengemis tajir diamankan petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe 

Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengamankan mengamankan seorang pengemis tajir yang mengantongi 20 mayam emas serta uang tunai sebesar Rp4 juta saat menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis. 


Pengemis tajir bernama Siti Aminah (34) asal dusun 11 Blang gading, Kabupaten Aceh Timur tersebut diamankan pada Senin 30 September 2024 sekira pukul 20:30 WIB.


Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe,  Heri Maulana, Rabu 2 Oktober 2024 mengatakan, diduga uang senilai Rp4 juta dan emas 20 mayam tersebut, berasal dari hasil mengemis yang dilakukan Siti Aminah selama ini.


Dari keterangannya, Siti Aminah mengaku sebagai warga Blang gading, Aceh timur. Saat ditangkap pihaknya, yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas meminta-minta di ruas jalan merdeka simpang lampu merah Lhokseumawe.


Selain mengamankan perhiasan 20 mayam emas, petugas juga menemukan barang lainnya seperti HP Android, uang pecahan senilai Rp4 juta.


“Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i untuk direhabilitasi dan dibina,"kata Heri Maulana.


Heri Maulana mengatakan melalui inovasi lapor pak pp wh informasi terkait pelanggaran trantibumas dan syariat islam di Kota Lhokseumawe sangat membantu.


Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan trantibumas dan Syariat Islam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe tertib, aman dan nyaman berlandaskan syariat islam.


"Penertiban penyakit sosial dan pelanggaran Syariat Islam akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe,"ujarnya.


Dikatakan Heri Maulana, pelanggar Syariat Islam akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di salah satu inovasi dengan bekerjasama Yayasan Tamora sehingga melahirkan balai rehabilitasi moral dan akhlak MHM-Tarbiyah Islamiyah mazhab Syafi’i sebagai solusi pembinaan dan rehabilitasi dayah rakyat sebagai upaya menciptakan suasana kota yang tertib, aman, nyaman berlandaskan Syariat Islam.


"Hingga September 2024. Kami telah mengamankan gepeng sebanyak 64 orang, ODGJ 80 orang dan pelanggar lainnya 160 orang. Semuanya kita lakukan pembinaan dan rehabilitasi melalui pengajian rakyat bekerjasama dayah rakyat/berakhlak,"tutupnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl