Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar sosialisasi tentang Forum Warga Pengawasan Partisipatif (Formatif) di Desa Kampung Jawa Lhokseumawe Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/10/2024). Warga antusias menyambut hadirnya Formatif dan berharap memberikan kontribusi untuk peningkatan wawasan warga, terutama generasi muda, dalam bidang kepemiluan dan demokrasi.
Hal itu disampaikan warga dalam pertemuan dengan Bawaslu Kota Lhokseumawe di Perpustakaan Kampung Jawa Lhokseumawe di komplek Masjid Syuhada, Kamis siang.
“Kami menyambut positif Bawaslu Kota Lhokseumawe memilih Kampung Jawa sebagai lokasi pembentukan Formatif. Semoga ini menjadi kesempatan bagi warga, terutama generasi muda, untuk mendapatkan tambahan pengetahuan tentang pengawasan pemilu dan pilkada,” harap Sekretaris Desa Kampung Jawa Lhokseumawe, Zulfikar.
Sementara Ketua Tuha Peut Kampung Jawa Lhokseumawe, Dedi, mempertanyakan identitas warga yang terlibat dalam Formatif agar mereka bisa aman dan nyaman ketika melaksanakan tugas pengawasan partisipatif. “Jadi, mereka lebih nyaman dalam bekerja,” ujar Dedi.
Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan Formatif dibentuk di Kampung Jawa Lhokseumawe berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, jumlah pemilih banyak dan sangat heterogen. “Jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 lalu sampai 19 TPS (Tempat Pemungutan Suara), ditambah ada satu TPS khusus di lapas,” ujarnya.
Selain itu, pemilihan di Kampung Jawa Lhokseumawe sangat dinamis dan tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi. “Keuchik dan aparatur gampong juga sangat mendukung. Itu menjadi pertimbangan kami membentuk Formatif,” ujar Dedy.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Keuchik Kampung Jawa Lhokseumawe, Samsul Bahri, serta Camat Banda Sakti, Yuswardi, MSM, mendukung pembentukan Formatif. “Ini akan menjadi kesempatan bagi warga untuk ikut mengawasi proses pilkada,” harap Samsul.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menyebutkan pembentukan relawan Formatif diharapkan mendapatkan dukungan dari Forkopimda Kota Lhokseumawe, selain dari warga setempat.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mendorong masyarakat proaktif melakukan pengawasan,” ujarnya dalam pertemuan yang dihadiri Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar. Dari pihak warga, juga hadir para tuha peut, kepala dusun, pemuda, serta tokoh masyarakat Kampung Jawa Lhokseumawe.
Ayi mengharapkan warga bisa menyusun struktur kepengurusan Formatif sehingga dapat dikukuhkan selama Oktober atau paling tidak awal November 2024 sesuai dengan target Bawaslu Kota Lhokseumawe.[Ril]