Suaradiksi.com. Meulaboh - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakan para peserta untuk menggunakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh juga terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya dan mengapresiasi perusahaan yang pesertanya telah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat dirasakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun.
PPS Kepala Kantor Cabang Meulaboh Kurniadi, Kamis 7 November 2024 menjelaskan aplikasi JMO kini memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Transformasi digital dilakukan dalam proses klaim jaminan hari tua (JHT), sebelumnya dilakukan secara manual. Saat ini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi JMO.
"Dulu proses klaim dilakukan dengan sepuluh tahapan dengan service level agreement (SLA) 5 hari kerja, dengan aplikasi JMO proses klaim hanya 3 tahapan dengan SLA 1 hari kerja bila berkas pencairan sudah lengkap dan sesuai. Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO pencairan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,"katanya.
Bahkan, kata Kurniadi, tenaga kerja kini juga tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO.
Pada aplikasi JMO ada beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta beberapa diantaranya dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan.
“Saat ini di JMO yang pasti peserta sudah bisa langsung melakukan checking bagaimana profil dan otentifikasi akunnya, pengkinian data, bagaimana kartu digital, jadi mereka tidak perlu pegang kartu fisik lagi, di handphone sudah ada kartu digital, status kepesertaan, dan yang paling banyak diakses di JMO ini adalah cek saldo”, ungkapnya.
“Saat ini di JMO yang pasti peserta sudah bisa langsung melakukan checking bagaimana profil dan otentifikasi akunnya, pengkinian data, bagaimana kartu digital, jadi mereka tidak perlu pegang kartu fisik lagi, di handphone sudah ada kartu digital, status kepesertaan, dan yang paling banyak diakses di JMO ini adalah cek saldo,"katanya.
Kurniadi menghimbau peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan cek aplikasi JMO secara berkala untuk melihat status kepesertaan maupun saldo JHT.
Kurniadi menambahkan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bahkan tidak perlu datang ke kantor dan cukup klaim menggunakan aplikasi JMO yang sudah support bagi pengguna iOS ataupun android.
“Dengan berbagai kemudahan yang kami berikan bisa mendorong dan membantu seluruh peserta kami untuk menggunakan aplikasi JMO sehingga tidak ada lagi hambatan akses informasi untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kurniadi.
[Adv]