Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Lhokseumawe memberikan edukasi dan teguran kepada pelajar yang melanggar lalulintas di Lhokseumawe, Selasa 5 November 2024. Foto: Istimewa |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lhokseumawe memberikan edukasi dan teguran kepada pelajar di daerah guna meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas.
Tampak petugas Polantas melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan teguran kepada pelajar karna tidak menggunakan kaca spion saat berangkat ke sekolah pada Selasa 5 November 2024 pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, mengatakan bahwa sosialisasi, edukasi dan penindakan kepada pelajar tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan pelajar.
Kepada pelajar, sebut AKP Moch Abdhi, petugas Polantas memberikan pesan penting kepada pelajar yang mendapat teguran agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya memakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan menghindari kebut-kebutan.
"Tindakan ini tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga menyelamatkan mereka dari potensi bahaya di jalan raya," jelas AKP Abdhi.
Selain penindakan, kegiatan sosialisasi itu juga diharapkan dapat menanamkan pemahaman kepada para pelajar sejak dini mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami ingin para pelajar menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh aturan, sehingga kecelakaan lalu lintas di kalangan mereka bisa diminimalisir,"pungkasnya.