Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membayar klaim asuransi santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Medan-Banda Aceh di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Santunan tersebut diserahkan oleh Petugas Pelayanan Jasa Raharja Lhokseumawe, Ichwan Laksamana kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di kediamannya di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa 14 Januari 2024.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan tabrakan antara sepeda motor dan truk, yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga kehilangan nyawa. Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan salah satu anggota keluarga mereka.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Jasa Raharja juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga santunan yang kami serahkan bisa membantu keluarga dalam menghadapi situasi sulit ini dan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Azi, Rabu 15 Januari 2025.
Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menghindari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman demi mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Jalan Medan-Banda Aceh di Desa Panggoi bukanlah nama baru dalam daftar panjang keluhan masyarakat. Lubang-lubang menganga dan genangan air menjadi pemandangan sehari-hari, terlebih di musim hujan.
Tidak sedikit pengendara yang harus memperlambat laju kendaraannya atau bahkan terpaksa mengambil risiko dengan berpindah jalur demi menghindari jebakan tersebut.
“Ini bukan soal siapa yang salah, tapi kenapa jalan ini terus dibiarkan seperti ini,” ucap seorang warga setempat, penuh kecewa.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kondisi jalan. “Musim hujan membuat lubang di jalan menjadi lebih berbahaya karena tertutup genangan air. Ini ancaman nyata bagi pengguna jalan. Oleh karena itu kami meminta pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya infrastruktur jalan yang memadai. Lubang dan genangan air bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi juga soal keselamatan jiwa.
Kisah tragis Juliani menambah daftar panjang korban akibat buruknya infrastruktur jalan. Namun, dari nestapa ini, ada harapan bahwa suara-suara warga akan didengar. Pemerintah diharapkan segera memperbaiki kondisi jalan, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, dan memastikan tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat kelalaian semacam ini.
Bagi pengguna jalan, kecelakaan ini menjadi pelajaran untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Namun, tanggung jawab terbesar ada pada pihak berwenang untuk menciptakan jalanan yang benar-benar layak dan aman. Sebab, di balik setiap kecelakaan, selalu ada cerita yang tak bisa diulang.