Suaradiksi.com. Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) telah resmi melaporkan selebgram asal Aceh, Mira, ke Polda Aceh atas konten viral di media sosial yang dinilai melecehkan kesucian Al-Qur'an. Dalam video yang menuai kontroversi, Mira tampak membaca Al-Qur'an dengan iringan musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.
Tindakan tersebut memicu keresahan mendalam di masyarakat Aceh, wilayah yang dikenal teguh menjalankan nilai-nilai syariat Islam. SAPA menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap agama dan budaya Aceh.
Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengungkapkan kekecewaannya dan menegaskan bahwa permintaan maaf dari pelaku tidak cukup untuk menghapus dampak yang ditimbulkan. Ia meminta agar proses hukum tetap dijalankan sebagai bentuk teguran bagi masyarakat.
“Tindakan ini adalah pelecehan serius terhadap Al-Qur'an dan syariat Islam. Aceh memiliki marwah sebagai Serambi Mekkah, dan kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini berlalu begitu saja,”ujar Tgk Ridha, Kamis (16/01/2025).
SAPA menyampaikan tiga poin utama dalam laporannya ke Polda Aceh:
1. Pelecehan Terhadap Kesucian Al-Qur'an
Membaca ayat suci Al-Qur'an dengan iringan musik DJ dan berjoget dianggap mencederai kehormatan kitab suci umat Islam.
2. Pelanggaran Penampilan Sesuai Syariat
Penampilan pelaku dalam video dinilai tidak mencerminkan kepatuhan terhadap syariat Islam, memberikan contoh buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
3. Potensi Konflik Sosial
Konten yang tidak bermoral ini dinilai dapat memicu keresahan dan mengancam keharmonisan sosial di Aceh.
Tgk Ridha meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan mengacu pada Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk mengambil peran dalam mendidik masyarakat mengenai etika bermedia sosial.
“Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak mentolerir pelanggaran terhadap syariat Islam. Ini adalah pengingat tegas bahwa nilai agama dan budaya Aceh tidak untuk dipermainkan,” tegasnya.
Tgk Ridha juga menyerukan agar semua pihak menjaga identitas Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi syariat Islam. Ia mengingatkan bahwa kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi nilai-nilai keislaman di Aceh.
“Aceh adalah tanah yang berpegang teguh pada syariat. Aparat dan pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku,” tutupnya. | Muslim, Kontributor Aceh