Suaradiksi.com.Banda Aceh – Sebuah fenomena yang kini menjadi perbincangan hangat di Banda Aceh adalah pemandangan wanita-wanita muda nongkrong hingga larut malam sambil merokok di salah satu tempat populer, Indomaret Point Coffee.
Tempat ini, yang awalnya dirancang sebagai ruang santai bagi masyarakat usai beraktivitas, kini disebut beralih fungsi menjadi tempat tongkrongan muda-mudi hingga dini hari.
Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPR Kota Banda Aceh, Devi Yunita. Dalam keterangannya pada Rabu (15/1/2025), politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini.
"Setiap malam kami melihat wanita nongkrong di tengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam," ujarnya.
Devi menjelaskan bahwa ia kerap menerima laporan dari masyarakat tentang perubahan fungsi Indomaret Point Coffee ini. Tempat yang seharusnya menjadi lokasi istirahat sambil menikmati kopi kini dinilai memberikan ruang bagi perilaku yang dianggap melanggar norma syariat Islam, seperti merokok dan berinteraksi tanpa batas di antara muda-mudi.
"Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan tindakan," tegas Devi. Ia juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera turun tangan guna menertibkan situasi tersebut demi menjaga citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat.
Wanita dan Rokok: Perspektif Masyarakat
Wanita Aceh yang merokok di ruang publik bukanlah hal baru, namun kehadirannya di tengah masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai agama tetap menjadi isu sensitif. Di sisi lain, sebagian masyarakat menyebut fenomena ini sebagai bentuk ekspresi diri dan kebebasan individu.
Seorang pengunjung Indomaret Point Coffee, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya merasa nyaman menghabiskan waktu di sana bersama teman-temannya. "Kami ke sini hanya untuk ngobrol dan menikmati waktu. Soal merokok, itu pilihan pribadi," katanya.
Namun, bagi sebagian kalangan konservatif, perilaku ini dianggap mencederai citra Aceh sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam. "Rokok di tangan seorang wanita menjadi simbol yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Tantangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh
Perdebatan tentang ruang publik di Banda Aceh yang dibuka selama 24 jam masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota. Di satu sisi, ruang-ruang tersebut mendukung aktivitas ekonomi, tetapi di sisi lain, mereka menjadi sorotan ketika dinilai melanggar norma-norma sosial dan agama.
Ke depan, langkah pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan penerapan nilai-nilai syariat akan menjadi penentu. Apakah tempat-tempat seperti Indomaret Point Coffee akan tetap beroperasi dalam format saat ini atau diatur lebih ketat, hanya waktu yang akan menjawab.
Sementara itu, fenomena wanita dengan rokok di tangan ini tetap menjadi cermin perubahan sosial yang tengah terjadi di Aceh, baik dalam konteks budaya maupun penerapan hukum syariat.
Sumber: IG kabaraceh