Suaradiksi.com. Toba – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Toba Samosir Balige secara resmi melaporkan jumlah manfaat yang telah disalurkan kepada peserta di Kabupaten Toba sepanjang tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Laporan ini menegaskan peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba Samosir Balige telah membayarkan manfaat dari berbagai program dengan total sebesar Rp37,1 miliar.
Rincian pembayaran klaim manfaat tersebut meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp499.189.870 untuk 14 kasus
- Jaminan Kematian (JKM): Rp4.746.000.000 untuk 113 kasus
- Jaminan Hari Tua (JHT): Rp30.747.179.930 untuk 1.798 kasus
- Jaminan Pensiun (JP): Rp752.573.780 untuk 370 kasus
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp59.978.340 untuk 58 kasus
- Klaim Beasiswa: Rp307.500.000 untuk 88 anak
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir Balige, Chandra Frans Sitanggang, menegaskan bahwa penyaluran manfaat ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Toba.
“Kami terus berupaya memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. Dengan adanya jaminan sosial ini, pekerja dan keluarganya mendapatkan kepastian serta perlindungan finansial dalam menghadapi berbagai risiko kerja,” ujarnya.
Selain itu, Chandra juga menjelaskan bahwa manfaat beasiswa diberikan untuk mendukung pendidikan anak-anak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapatkan pendidikan yang layak meskipun orang tua mereka menghadapi risiko kerja,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Toba mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. Pemkab Toba juga berharap semakin banyak pekerja, baik dari sektor formal maupun informal, yang bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan ini dapat dirasakan lebih luas.
Senada dengan Chandra, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, berharap perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Toba dapat terus ditingkatkan. “Dengan adanya laporan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toba semakin kuat, sehingga perlindungan bagi tenaga kerja dapat terus meningkat di masa mendatang,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Toba merupakan salah satu wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, yang juga mencakup Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.
[Advertorial]