Suaradiksi.com. Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh, Senin 10 Februari 2025.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan kedua instansi tersebut.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume dan mutu dalam sejumlah proyek belanja modal di dua dinas tersebut.
Pada Dinas Kesehatan Aceh, temuan mencatat kekurangan volume dan mutu dalam tiga paket pekerjaan dengan total kerugian mencapai Rp 1.042.656.777,52, yaitu:
- Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen oleh PT VMS dengan nilai kontrak Rp 8.952.865.000,00.
- Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Cut Nyak Dhien Meulaboh oleh PT PMA dengan nilai kontrak Rp 29.313.633.000,00.
- Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa oleh CV NJA dengan nilai kontrak Rp 9.826.542.000,00.
Sementara itu, pada Dinas Pengairan Aceh, ditemukan ketidaksesuaian volume dan mutu dalam sembilan paket pekerjaan belanja modal dengan total kekurangan sebesar Rp 1.014.674.580,98.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menuntut investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di kedua dinas tersebut. Massa aksi menuding adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat.
Dalam unjuk rasa ini, demonstran membawa selebaran yang berisi tuntutan sebagai berikut:
- Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi.
- Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Kesehatan Aceh terkait dugaan korupsi.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di kedua dinas tersebut.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pengairan Aceh.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta rekanan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Korupsi Merugikan Rakyat, Pecat yang Terlibat! Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan untuk sektor kesehatan dan pengairan digunakan secara tepat dan transparan. Korupsi harus diberantas demi kesejahteraan rakyat Aceh," ungkap Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah Aceh untuk segera memberikan klarifikasi atas temuan ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, keduanya diharapkan merespons dengan serius demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi masing-masing.
Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib, dengan pengamanan dari pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran jalannya aksi.