Suaradiksi.com. Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan koordinasi dengan DPRK dan Walikota Banda Aceh terkait kebijakan e-parkir yang tengah diuji coba di kota tersebut.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan para pelaku usaha yang merasa terdampak oleh kebijakan baru tersebut.
Haji Uma mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'anuddin Djamal, SE, melalui sambungan telepon pada Jumat (28/2/2025).
Dalam percakapan itu, ia menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap ada kajian lebih lanjut untuk menemukan solusi yang tidak merugikan warga. Walikota sendiri berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini setelah kembali dari kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang.
Menurut Haji Uma, penerapan e-parkir bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menata sistem parkir agar lebih tertib. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang terdampak di zona uji coba.
“Kita telah menyampaikan keluhan masyarakat kepada Walikota Banda Aceh, dan beliau berkomitmen untuk mendalaminya. Kita berharap ada solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, baik Pemko Banda Aceh maupun para pelaku usaha,” ujar Haji Uma.
Selain itu, melalui Staf Ahlinya, Haji Uma juga menjalin komunikasi dengan pihak DPRK Kota Banda Aceh untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan mendapat perhatian dari pemerintah kota. Ia berharap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa merugikan masyarakat.