![]() |
Delapan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II, yang akan mengisi posisi kepala dinas, badan, dan asisten di lingkungan Pemkab Aceh Utara. Foto : Abangda Rahmat |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi melantik delapan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II, yang akan mengisi posisi kepala dinas, badan, dan asisten di lingkungan pemerintahan daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, pada Jumat petang (7/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, serta dihadiri oleh Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. Wakil Bupati terpilih, Tarmizi, S.Kom.I alias Bang Panyang, juga turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik dan menduduki jabatan baru di jajaran Pemkab Aceh Utara adalah:
1. Dr. Fauzan, SSTP, MPA – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara (sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan).
2. Nazar Hidayat, SE, MA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (sebelumnya Kabid Anggaran).
3. Ir. Jaffar, ST, MSM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (sebelumnya Kabid Sumber Daya Air).
4. Ahmad Faisal, ST, MSM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (sebelumnya Kabid Perumahan).
5. Kusairi, ST, MSM – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (sebelumnya Kabid Tata Bangunan).
6. Hadaini, S.Sos – Kepala Dinas Syariat Islam (sebelumnya Sekretaris Dinas Syariat Islam).
7. Zulkifli, S.Ag, M.Pd – Kepala Dinas Pendidikan Dayah (sebelumnya pejabat fungsional Kemenag Lhokseumawe).
8. dr. Syarifah Rohaya, Sp.M – Direktur RSU Cut Meutia (sebelumnya dokter ahli madya RSU Cut Meutia).
Pelantikan untuk Mengisi Jabatan yang Lama Kosong
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi JPT Pratama yang telah lama kosong. Beberapa jabatan, seperti di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Syariat Islam, telah kosong selama lebih dari dua tahun sejak 1 Januari 2023.
Sementara itu, Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sejak April 2023. Jabatan lain, seperti di RSU Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah, dan Asisten Pemerintahan, telah kosong lebih dari satu tahun sejak 3 Januari 2024.
“Pelantikan ini sangat penting agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Dengan pejabat definitif yang telah dilantik, kami berharap mereka segera bekerja maksimal dalam memimpin unit kerjanya untuk membangun Aceh Utara ke depan,” ujar Mahyuzar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme dan aturan telah dipenuhi, termasuk persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Harapan untuk Pejabat yang Baru Dilantik
Dalam arahannya, Mahyuzar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menerapkan core value atau nilai-nilai dasar ASN, yaitu “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menciptakan inovasi yang berdampak besar bagi organisasi dan masyarakat.
“Rotasi dan promosi dalam birokrasi adalah hal yang wajar sesuai kebutuhan organisasi. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja profesional dan berkomitmen dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyuzar juga meminta seluruh Kepala OPD untuk segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD.
“Efisiensi ini bukan kebijakan daerah semata, tetapi merupakan arahan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kami harapkan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pembangunan Aceh Utara,” pungkasnya.