Iklan

Waduh!!! Warga Lhokseumawe Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Praktik LBGT

Redaksi
04 Februari 2025
Last Updated 2025-02-04T16:05:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Warga menyerahkan empat pria yang diduga suka sesama jenis usai menggerebek rumah di Jalan Tumpok Terendam, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, pada Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Humas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe 


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, bersama aparatur Gampong Kampung Jawa Baru menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk praktik hubungan sesama jenis antara pria dan pria.


Penggerebekan tersebut terjadi di Jalan Tumpok Terendam, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.  


Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering menjadi tempat berkumpulnya anak di bawah umur serta diduga digunakan untuk praktik hubungan sesama jenis.  


“Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang dengan rentang usia remaja hingga dewasa berada di dalam rumah tersebut. Dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.  


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan turut serta dalam mengawasi pergaulan anak-anak serta remaja.  


"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe. Jika ada hal yang mencurigakan atau bertentangan dengan syariat Islam, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.  


Selain itu, Heri menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh pergaulan yang menyimpang.  


"Orang tua memiliki peran utama dalam membentuk akhlak dan moral anak-anak. Pastikan mereka mendapatkan pendidikan agama yang baik dan selalu berada dalam lingkungan yang positif," tambahnya.  


Ia juga menegaskan bahwa di Provinsi Aceh, yang menerapkan Syariat Islam, segala bentuk penyimpangan seksual dilarang keras dan dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Qanun Jinayat.  


"Islam mengajarkan kita untuk menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan yang melanggar syariat. Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga moralitas dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari," ujar Heri Maulana.  


Pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh berkomitmen untuk menegakkan Syariat Islam dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.  


Masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl