![]() |
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H saat rapat evaluasi dan pembinaan pada Senin (10/3/2025). |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H., bersama Wakil Wali Kota Husaini, S.E., dan Sekda T. Adnan, S.E., mengadakan rapat evaluasi dan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Senin (10/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya kedisiplinan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota.
"Untuk mencapai tujuan bersama, saya tidak bisa bekerja sendirian. Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, ada kemungkinan mutasi jabatan," ujar Sayuti dengan tegas.
Wali Kota menyebutkan bahwa dalam bekerja, ada dua pilihan: mematuhi aturan kedisiplinan atau tidak menjalankannya. Konsekuensi dari ketidakdisiplinan, katanya, adalah mutasi jabatan. Dia juga menambahkan bahwa posisi kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) sangat mudah dirotasi, karena ada banyak kandidat yang siap menggantikan.
Sayuti menekankan bahwa kebijakan tegas ini diambil karena ia merasa bertanggung jawab penuh atas pembangunan Kota Lhokseumawe. Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik.
"Jika tidak, saya merasa berdosa kepada rakyat," tambahnya. Oleh karena itu, pembenahan internal Pemko menjadi prioritas agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja secara harmonis.
“Jika dalam satu minggu pimpinan tidak dapat mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi jabatan tidak memandang latar belakang pejabat. Semua pejabat akan dievaluasi berdasarkan kinerja, tanpa ada kepentingan primordial, dan hanya fokus pada kemajuan Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti kebersihan dan penataan wajah kota, khususnya di sepanjang jalan protokol. Ia mencatat bahwa kanopi ruko yang menjorok ke jalan dapat mengganggu estetika dan kepentingan publik, dan meminta pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku guna menciptakan tata kota yang lebih tertata.
Lebih lanjut, Sayuti memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag. “Saya membutuhkan pejabat yang bekerja dengan ikhlas untuk membangun kota, bukan yang mencari kepentingan finansial,” tegasnya.
Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang sempat tertunda selama dua bulan, Wali Kota memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa pemberian TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai.
“Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” ujar Sayuti.
Sayuti menegaskan kembali bahwa keberhasilan pembangunan Kota Lhokseumawe sangat bergantung pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Wali Kota mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah.