Iklan

BPJS Ketenagakerjaan : Kepesertaan RS Arun Sudah Tertib dan Sesuai Prosedur

Redaksi
29 April 2025
Last Updated 2025-04-29T02:51:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lhokseumawe menegaskan bahwa tidak ada praktik manipulasi data dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.


Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, dalam keterangannya pada Senin, 28 April 2025, menyampaikan bahwa seluruh karyawan RS Arun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa kabar terkait adanya manipulasi data tersebut tidak benar.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan data, sebanyak 329 orang karyawan RS Arun telah terdaftar dengan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Syarifah.


Syarifah juga menambahkan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh RS Arun telah dilakukan sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Terakhir, pembayaran iuran dilakukan pada Maret 2025, sedangkan untuk bulan April, masa pembayaran masih dibuka hingga 15 Mei 2025.


Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kunjungan ke RS Arun untuk mensosialisasikan manfaat program, regulasi terbaru, serta kewajiban kepesertaan berdasarkan upah. Mereka juga mendorong penggunaan aplikasi JMO agar pekerja dapat memantau status keanggotaannya secara mandiri.


"Apabila ada tenaga kerja yang merasa belum terdaftar atau ingin memeriksa datanya, dipersilakan langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan data ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang bersangkutan," ujarnya.


Sementara itu, Direktur RS Arun Lhokseumawe, dr. Januar, menyatakan bahwa manajemen rumah sakit telah melaksanakan seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan seluruh karyawan aktif telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


"Seluruh pembayaran iuran dilakukan secara kolektif melalui sistem digital terintegrasi, sehingga peserta dapat memantau statusnya secara langsung melalui aplikasi JMO," terang Januar.


Ia menambahkan bahwa karyawan RS Arun dapat secara mandiri memeriksa keaktifan kepesertaan mereka melalui aplikasi JMO, untuk memastikan transparansi dan keterbukaan layanan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl