![]() |
Petugas menggeledah kamar warga binaan saat menggelar razia di Lapas Lhokseumawe, Rabu 9 April 2025. |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe kembali menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Rabu 9 April 2025 usai apel pagi.
Razia tersebut bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Wahyu Prasetyo, razia melibatkan seluruh petugas pengamanan untuk memeriksa secara teliti setiap kamar hunian, loker pribadi, dan area sekitar blok. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang yang melanggar aturan, seperti kabel rakitan, sendok logam, dan alat komunikasi yang tidak diizinkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya.
Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
"Razia rutin dan insidental ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga agar Lapas Lhokseumawe tetap bersih dan aman," tegasnya.
Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang, memastikan ketertiban, dan mendukung tujuan pemasyarakatan yang rehabilitatif.
"Seluruh warga binaan pun menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan, yang berlangsung lancar tanpa ada perlawanan,"tutupnya.