Iklan

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bukti Negara Lindungi Pekerja Migran

Redaksi
26 April 2025
Last Updated 2025-04-26T15:37:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Pematangsiantar - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.


Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains - Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB.


Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan dengan visa kerja E-9. Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal tempatnya bekerja dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.


Peristiwa ini menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.



Perlindungan Total untuk PMI


Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang turut hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam dan pemerintah akan memenuhi segala hak yang dimiliki setiap warga negaranya.


"Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya, Rabu 23 April 2025.


Menteri Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa ahli waris dari almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarga sepeninggal almarhum Musthakfirin. Dirinya menegaskan bahwa sudah seharusnya seluruh PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.


"Dapat uang santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu saya sampaikan, mengapa kita berangkat bekerja itu saya selalu mewanti-wanti, selalu mengumumkan, menghimbau, agar berangkat kerja keluar negeri secara prosedural, karena dengan prosedural itu kita dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini telah ada jaminan sosial yang melindungi," tegasnya.


Senada dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan," ucap Roswita.


Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga


Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.


Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.


Di kesempatan berbeda, Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Musthakfirin atas peristiwa yang terjadi.


Senada dengan Menteri Abdul Kadir Karding, Inggrid menghimbau agar para pekerja, khususnya Pekerja Migran baik yang sudah ataupun yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan dirinya terlindungi oleh program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.


BPJS Ketenagakerjaan sendiri saat ini memilki 4 sektor kategori kepesertaan tenaga kerja yakni Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Mandiri, Pekerja Jasa Konstruksi (Jakons) dan Pekerja Migran Indonesia PMI.


Program Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus untuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Program ini diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.


Inggrid kembali menegaskan risiko kerja bisa terjadi dimanapun terlebih di luar negeri yang jauh dari kerabat dan sanak saudara sehingga perlu jaminan perlindungan pekerjaan jika terjadi sesuatu diakibatkan pekerjaan.


"Bekerja di luar negeri, jauh dari tanah air tentunya rentan terhadap risiko terlebih di pekerjaan, penting untuk kami memastikan para pejuang keluarga yang rela mencari nafkah di luar negeri untuk terlindungi dari risiko kerja, karena selain pekerja, ada keluarga yang menunggu di rumah sehingga kami berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pekerja dan keluarga melalui progam perlindungan tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.


"Kami harap bantuan yang diberikan kepada keluarga almarhum Musthakfirin dapat menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan dan berkaca dari kasus ini kami juga tak henti-henti mengajak semua pekerja, pelaku usaha, pemangku kepentingan, mitra dan stakeholder untuk bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja sehingga melalui ini kesejahteraan masyarakat bisa kita tingkatkan," tutup Inggrid.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl